Penyaluran Bansos PKH 2023 kembali ke HIMBARA

lintasnusatara.online EKSOSBUD SOSIAL KEMENSOS, Program Keluarga Harapan merupakan Program unggulan nasional dalam upaya pemerintah menekan angka kemiskinan. Memasukin tahun 2023 Program Keluarga Harapan atau yang familiar dengan istilah atau  singkatan PKH meningjak usia 16 tahun.
Pada tahun ini tepatnya bulan Maret 2023 merupakan proses penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2023. Sejak hari minggu 5 Maret 2023 para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH melalukan pencairan baik melalui AGEN atau ATM terdekat. Tidak terkecuali Para KPM PKH Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provini Banten .
Berdasarkan hasil pantaun kami di wilayah Cihara pun para KPM PKH melakuan pencairan. berdasarkan hasil wawacara kami dengan Korcam PPKH Kecamatan Cihara Mohamad Andri "Pencairan KPM PKH tahun ini tepatnya tahun 2023, semula atau tahap 4 2022 melalui pos untuk tahap 1 tahun 2023 ini penyaluran Bansos PKH kembali ke HIMBARA" selain itu ujarnya "pencairan KPM PKH sejak dulu bebas bisa kemana saja, tergantung kemudahan KPM PKH dapat melakukan pencairan  melalui Agen BRIlink kebetulan untuk KPM PKH Kabupaten Lebak menggunakan KKS dari Bank BRI atau pencairan pun dapat melalui ATM atau datang langsung ke Bank dan tidak ada potongan" . tegasnya.
Terkait permasalah sebagain KPM KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH yang belum cair beliau menjelaskan "banyak permasalah dimulai dari NIK tidak padan dukcapil, masih dalam proses perbaikan data di aplikasi SIKS-NG, tidak singkron data SIKS-NG dengan Dapodik, graduasi sejahatera, graduasi alami dan lain sebagainya". beliau pun menegaskan "langkah awal kami untuk mengatasi masalah tersebut di rekap kemudian di selesai dengan cara koordinasi lintas sektor bersama korkab kami, dan semoga saja cepat selesai".

Nominal besaran bantuan Program Keluarga Harapan, sesuai dengan komponen atau kategori masing-masing, sebagai berikut : 

  • Kategori Kesehatan (ibu hamil/nifas, anak usia dini usia 0 sampai 6 tahun) Rp. 3.000.000/tahun atau pertahap Rp. 750.000/3 bulan
  • Kategori Pendidikan SD/sederajat Rp. 900.000/tahun atau pertahap Rp. 225.000/3 bulan, SMP/sederajat Rp. 1.500.000/tahun atau pertahap Rp. 375.000/3 bulan, SMA/sederajat 2.000.000/tahun atau pertahap Rp. 500.000/3 bulan 
  • Kategori Kesejateraan Sosial (lanjut usia & penyadang disabilitas berat) Rp. 2.400.000/pertahun atau pertahap Rp. 600.000/3 bulan 
Infomasi Lowongan Kerja silahkan kunjungi website dibawah ini 



Belum ada Komentar untuk "Penyaluran Bansos PKH 2023 kembali ke HIMBARA"

Posting Komentar